Details itu jelas membikin merinding karena serangan racun judol kian nyata menjerat kaum muda, generasi yang sedianya tengah disiapkan menjadi pemimpin masa depan bangsa.
Kasus ini menimpa salah seorang anggota keluarga KS, pengusaha sebuah rumah makan di Sihanoukville. Salah satu anggota keluarga KS kini sedang diadili di sebuah pengadilan negeri di Jabodetabek.
Selaras dengan hal tersebut, Kominfo pun memberikan peringatan tegas melalui dua kebijakan baru. Kebijakan itu antara lain, pemberian denda Rp five hundred juta for each konten judi online kepada para pengelola platform digital yang tidak kooperatif dalam memberantas konten.
Para selebritas tersebut diselidiki terkait dengan dugaan mempromosikan situs judi daring bernama SAKTI123.
Judi online kerap menggoda masyarakat dengan janji keuntungan instan, tetapi banyak pemain justru mengalami kerugian besar. Hal ini berdampak serius pada kondisi keuangan pribadi dan keluarga, yang pada akhirnya dapat berujung pada masalah sosial dan psikologis.
detikNews detikEdukasi detikFinance detikInet detikHot https://www.resistance-drome.org/ detikSport Sepakbola detikOto detikProperti detikTravel detikFood detikHealth Wolipop detikX 20Detik detikFoto detikHikmah detikPop Layanan
Himawan belum merinci banyak terkait penangkapan tersangka kasus judi online situs W88 itu. Termasuk soal identitas kewarganegaraan apakah WNI atau asing.
Kiai Miftah mengatakan, jika seseorang yang sudah dewasa (termasuk anak dan istri) telah mengetahui bahwa sesuatu yang dimakannya itu adalah sesuatu yang diharamkan oleh Allah SWT dan Rasulullah, maka hal itu wajib ditinggalkan, artinya jangan dimakan.
Meski begitu, Budi mengakui dirinya memang mengenal eleven pegawai Komdigi yang ditangkap polisi terkait kasus judi online tersebut.
Judi online tengah mengancam Indonesia. Keberadaan judol yang masih mudah ditemui di Online berhasil menarik korbannya lebih banyak. Bahkan, hingga harus menelan korban jiwa.
Bagus mengetahui judi online dari temannya di Fb yang sering memamerkan uang hasil menang judi.
"Literasi keuangan yang belum memadai, dorongan mencari keuntungan cepat dan kebutuhan hiburan yang sifatnya candu, menjadi penyebab utama maraknya judi online
Evaluasi yang dilakukan Komdigi menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus judi online, sekaligus memperbaiki sistem perekrutan agar lebih ketat dan sesuai dengan kebutuhan strategis.
Kemudahan akses dan rendahnya nominal transaksi awal, yang bahkan dapat dimulai dengan Rp10 ribu, juga membuat judi online semakin mudah dijangkau oleh kalangan anak muda.